Cari Blog Ini

wellco_Ome

selamat datang...

Selasa, 08 November 2011

PENGELOLAAN KURIKULUM


A. Pengertian pengelolaan kurikulum
Pengelolaan dan kurikulum dua hal yang berbeda.  Pengelolaan dapat diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan tertentu.
Sedangkan kurikulum berkaitan dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Adapun Pengertian lain dari kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pangalaman belajar yang diprogramkan , direncanakan dan di rancangkan secara sistematis atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran untu mencapai suatu tujuan.

B. Kegiatan-kegiatan pengelolaan kurikulum

1. Kegiatan yang berkaitan dengan tugas guru  
  1. Pembagian tugas membelajarkan 
  2. Pembagian tugas membina kegiatan ekstrakurikuler

2. Kegiatan yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pembelajaran
  1. Penyusunan jadwal pelajaran 
  2. Penysunan program pelajaran 
  3. Pengisian daftar kemajuan kelas 
  4. Kegiatan mengelola kelas
  5. Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar 
  6. Laporan hasil belajar Kegiatan bimbingan dan penyuluhan


C. Peran dan Fungsi Kurikulum

Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif, peran kreatif serta peran kritis dan evaluatif.

1. Peran Konsevatif

Peran Konservatif Kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dokaotkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya local, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti ynag sangat penting. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.

2. Peran Kreatif

Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.

3. Peran Kritis dan Evaluatif

Kurikum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Da
lam rangka ini peran peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.

Sesuai dengan peran yang harus dimainkan kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi krikulum harus berjalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu :

1) Fungsi Pendidikan Umum

Fungsi Pendidikan Umum yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab sebagai warga negara yang baik.

2) Suplementasi

Setiap peserta didik memiliki perbedaan, baik perbedaan minat, perbedaan kemampuan, maupun perbedaan bakat. Dengan demikian setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dangan minat dan bakatnya.

3) Eksplorasi

Fungsi Eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan bakat minat masing – masing siswa. Namun proses eksplorasi minat dan bakat siswa harus ada pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orangtua yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan – alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional.

4) Keahlian

Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai ddengan keahlian yang didasrkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik.

Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah kurikulum berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah.Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi segai panduan dan melaksanakan supervisi. Sedangkan bagi siswa itu sendiri kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar